SYL Tunggu Lampu Hijau dari KPK untuk Hadiri Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku sudah siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.
"Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang. Tetapi tentu kami pastikan Pak Syahrul akan kooperatif," kata Febri saat dihubungi hari ini.
Febri menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah SYL akan menjalani pemeriksaan hari ini.
"Tergantung nanti hasil koordinasinya," kata eks Juru Bicara KPK itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK agar kliennya bisa diperiksa Kamis (12/10) hari ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi