Syngenta Dukung Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
Deregulasi Hortikultura
Meski Syngenta telah hadir di Indonesia selama puluhan tahun, Erik Fyrwald mengakui masih memiliki sejumlah kendala dalam bisnis Syngenta di Indonesia. Terutama untuk memasarkan produk benih sayuran (hortikultura) seperti tomat, cabe, jagung manis, dan melon.
“Kami juga berbicara dengan para mitra bisnis mengenai kemungkinan dibukanya kembali bisnis benih sayuran di Indonesia. Selama ini kami merasa terhambat dengan adanya batas maksimum investasi asing sebesar 30 persen. Padahal dibutuhkan investasi yang sangat besar untuk kegiatan dan penelitan benih hortikultura. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Indonesia bisa meninjau kembali undang-undang hortikultura itu,” ujar Erik.
Sesuai dengan Undang-Undang Hortikultura Tahun 2013, perusahaan asing hanya diijinkan menguasai saham maksimal 30 persen dalam bisnis hortkultura. Peraturan inilah yang menurut Syngenta masih membatasi peluang bisnisnya di Indonesia.
Erik mengharapkan adanya deregulasi undang-undang hortikultura. Karena dengan pengalaman research & development Syngenta yang panjang, kualitas benih sayuran yang dijual dijamin akan menguntungkan petani di Indonesia. Dengan benih berkualitas, maka produktifitas akan meningkat. Bahkan, Indonesia berpeluang besar bisa mengekspor produk hortikultura ke manca negara.(jpnn)
Perusahaan agribisnis global Syngenta menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kementan Terbitkan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan
- Wamentan Sudaryono Optimistis Jambi Bisa Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, Ini Alasannya
- Pemerintah Resmi Setop Impor di 2025, untuk Wujudkan Ketahanan Pangan