Syria Putihkan 70 Ribu TKI Ilegal
Kamis, 25 Desember 2008 – 02:00 WIB
Sekitar 70 ribu TKI yang akan diputihkan sudah lama tinggal di Syria. Bahkan, ada yang sudah puluhan tahun dan berkeluarga di sana. ’’Namun, karena status ketenagakerjaannya masuk kategori ilegal, mereka sulit mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Bahkan, mereka tidak bisa pulang ke tanah air,’’ tuturnya.
Dengan pemutihan, para TKI akan bekerja berdasar kontrak dengan agensi di Syria. Kontrak itu didukung PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) selaku agen pengirim di tanah air, termasuk diketahui KBRI Syria dan BNP2TKI. ’’Mereka juga mendapatkan perlindungan asuransi yang preminya USD 50 (sekitar Rp 550 ribu) yang dibayar pemberi kerja di Syria. Dengan begitu, kalau ada masalah, para TKI bisa mencairkan asuransinya,’’ kata Marjono.
Setelah pengecekan itu, dia berharap agar launching pemutihan 70 ribu TKI ilegal di Syria tuntas paling lambat April atau Mei tahun depan.
Di sela road show, Kepala BNP2TKI M. Jumhur Hidayat mengungkapkan, pihaknya langsung menjajaki kemungkinan diselenggarakannya Expo Akbar TKI di salah satu negara Timur Tengah. Itu dilakukan untuk menanggapi besarnya permintaan TKI terdidik di kawasan Timur Tengah, seperti terungkap dalam pertemuan dengan jajaran KBRI Jordania maupun agensi penerima TKI di Amman.
JAKARTA - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tak lantas membuat pemerintah berpangku tangan.
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Pakai Fasilitas Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Merespons
- Potensi Kriminalisasi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Memicu Kekhawatiran Investor
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar Promosikan Social Enterprise Indonesia di Hong Kong
- Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu