Syria Putihkan 70 Ribu TKI Ilegal
Kamis, 25 Desember 2008 – 02:00 WIB
Sekitar 70 ribu TKI yang akan diputihkan sudah lama tinggal di Syria. Bahkan, ada yang sudah puluhan tahun dan berkeluarga di sana. ’’Namun, karena status ketenagakerjaannya masuk kategori ilegal, mereka sulit mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Bahkan, mereka tidak bisa pulang ke tanah air,’’ tuturnya.
Dengan pemutihan, para TKI akan bekerja berdasar kontrak dengan agensi di Syria. Kontrak itu didukung PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) selaku agen pengirim di tanah air, termasuk diketahui KBRI Syria dan BNP2TKI. ’’Mereka juga mendapatkan perlindungan asuransi yang preminya USD 50 (sekitar Rp 550 ribu) yang dibayar pemberi kerja di Syria. Dengan begitu, kalau ada masalah, para TKI bisa mencairkan asuransinya,’’ kata Marjono.
Setelah pengecekan itu, dia berharap agar launching pemutihan 70 ribu TKI ilegal di Syria tuntas paling lambat April atau Mei tahun depan.
Di sela road show, Kepala BNP2TKI M. Jumhur Hidayat mengungkapkan, pihaknya langsung menjajaki kemungkinan diselenggarakannya Expo Akbar TKI di salah satu negara Timur Tengah. Itu dilakukan untuk menanggapi besarnya permintaan TKI terdidik di kawasan Timur Tengah, seperti terungkap dalam pertemuan dengan jajaran KBRI Jordania maupun agensi penerima TKI di Amman.
JAKARTA - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tak lantas membuat pemerintah berpangku tangan.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan