Syukurlah, 8 Pasien Dalam Pengawasan Corona Dipulangkan

Syukurlah, 8 Pasien Dalam Pengawasan Corona Dipulangkan
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat. Foto: ANTARA/HO Diskominfo Garut

jpnn.com, GARUT - Delapan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Garut yang sempat dirawat di rumah sakit sudah dipulangkan karena kondisinya kembali sehat.

"Jadi jumlah PDP baru maupun lama sebanyak 15 kasus PDP, delapan kasus di antaranya sudah dipulangkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut Ricky Rizky Darajat, Senin (30/3).

Ia menuturkan, perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Garut hingga Minggu 29 Maret 2020 pukul 16.00 WIB tidak ada temuan kasus baru wabah COVID-19.

Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah kasus dugaan wabah virus Corona sebanyak 596 kasus terdiri dari 15 kasus berstatus PDP dan 581 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Seperti dilaporkan kemarin bahwa di RSUD Dokter Slamet Garut terdapat tujuh kasus PDP, satu di antaranya kasus PDP baru," kata Ricky.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut terus berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah virus Corona dengan melakukan sosialisasi, pemeriksaan kesehatan setiap warga yang datang dari luar kota.

Selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut juga sudah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang diduga terkena wabah COVID-19 di RSUD Dokter Slamet Garut.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada warga Garut yang terjangkit positif COVID-19, hasil pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif bagi pasien yang berstatus PDP.

Delapan orang berstatus PDP virus Corona sempat dirawat di rumah sakit dan kini sudah dipulangkan karena kondisinya sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News