Syukurlah, 8 Pasien Dalam Pengawasan Corona Dipulangkan
jpnn.com, GARUT - Delapan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Garut yang sempat dirawat di rumah sakit sudah dipulangkan karena kondisinya kembali sehat.
"Jadi jumlah PDP baru maupun lama sebanyak 15 kasus PDP, delapan kasus di antaranya sudah dipulangkan," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut Ricky Rizky Darajat, Senin (30/3).
Ia menuturkan, perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Garut hingga Minggu 29 Maret 2020 pukul 16.00 WIB tidak ada temuan kasus baru wabah COVID-19.
Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah kasus dugaan wabah virus Corona sebanyak 596 kasus terdiri dari 15 kasus berstatus PDP dan 581 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Seperti dilaporkan kemarin bahwa di RSUD Dokter Slamet Garut terdapat tujuh kasus PDP, satu di antaranya kasus PDP baru," kata Ricky.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut terus berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah virus Corona dengan melakukan sosialisasi, pemeriksaan kesehatan setiap warga yang datang dari luar kota.
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut juga sudah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang diduga terkena wabah COVID-19 di RSUD Dokter Slamet Garut.
Selama ini, lanjut dia, tidak ada warga Garut yang terjangkit positif COVID-19, hasil pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif bagi pasien yang berstatus PDP.
Delapan orang berstatus PDP virus Corona sempat dirawat di rumah sakit dan kini sudah dipulangkan karena kondisinya sehat.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka