Syukurlah..Proyek Gedung DPRD 20 Miliar Dibatalkan
jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah hukum dan masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Jatim.
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun Jilid II tersebut tadinya direncanakan dianggarkan sekitar Rp 20 miliar dari APBD murni 2016.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menyatakan, belum bisa dipastikan sampai kapan keputusan pembatalan proyek yang berada di Jalan Taman Praja tersebut diberlakukan.
“Dengan pertimbangan itu, Pemkot Madiun akhirnya batal melanjutkan proyek yang telah menyeret delapan orang tersangka,” ujar Maidi.
Diketahui, untuk jilid II, Pemkot Madiun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD murni tahun 2016. Dalam tahap kedua tersebut, untuk item pekerjaan yang akan dikerjakan, meliputi pembangunan pagar, kawasan, lampu penerangan taman, paving, mushola , kantin, rumah genset, house power listrik, parkir, pressroom, dan hidran.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi