Syukurlah..Proyek Gedung DPRD 20 Miliar Dibatalkan
jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah hukum dan masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Jatim.
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun Jilid II tersebut tadinya direncanakan dianggarkan sekitar Rp 20 miliar dari APBD murni 2016.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menyatakan, belum bisa dipastikan sampai kapan keputusan pembatalan proyek yang berada di Jalan Taman Praja tersebut diberlakukan.
“Dengan pertimbangan itu, Pemkot Madiun akhirnya batal melanjutkan proyek yang telah menyeret delapan orang tersangka,” ujar Maidi.
Diketahui, untuk jilid II, Pemkot Madiun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD murni tahun 2016. Dalam tahap kedua tersebut, untuk item pekerjaan yang akan dikerjakan, meliputi pembangunan pagar, kawasan, lampu penerangan taman, paving, mushola , kantin, rumah genset, house power listrik, parkir, pressroom, dan hidran.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- 3 Nelayan Asal Cilacap Hilang Kontak di Perairan, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- 150 Drone Show Menghiasi Langit Palembang pada Malam Tahun Baru
- Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik