Syukurlah..Proyek Gedung DPRD 20 Miliar Dibatalkan

jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah hukum dan masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Jatim.
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun Jilid II tersebut tadinya direncanakan dianggarkan sekitar Rp 20 miliar dari APBD murni 2016.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menyatakan, belum bisa dipastikan sampai kapan keputusan pembatalan proyek yang berada di Jalan Taman Praja tersebut diberlakukan.
“Dengan pertimbangan itu, Pemkot Madiun akhirnya batal melanjutkan proyek yang telah menyeret delapan orang tersangka,” ujar Maidi.
Diketahui, untuk jilid II, Pemkot Madiun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD murni tahun 2016. Dalam tahap kedua tersebut, untuk item pekerjaan yang akan dikerjakan, meliputi pembangunan pagar, kawasan, lampu penerangan taman, paving, mushola , kantin, rumah genset, house power listrik, parkir, pressroom, dan hidran.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung