Syukurlah..Proyek Gedung DPRD 20 Miliar Dibatalkan
![Syukurlah..Proyek Gedung DPRD 20 Miliar Dibatalkan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160809_013028/013028_153662_dprdged.jpg)
jpnn.com - MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah hukum dan masih dalam proses penyidikan oleh Kejati Jatim.
Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Madiun Jilid II tersebut tadinya direncanakan dianggarkan sekitar Rp 20 miliar dari APBD murni 2016.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menyatakan, belum bisa dipastikan sampai kapan keputusan pembatalan proyek yang berada di Jalan Taman Praja tersebut diberlakukan.
“Dengan pertimbangan itu, Pemkot Madiun akhirnya batal melanjutkan proyek yang telah menyeret delapan orang tersangka,” ujar Maidi.
Diketahui, untuk jilid II, Pemkot Madiun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD murni tahun 2016. Dalam tahap kedua tersebut, untuk item pekerjaan yang akan dikerjakan, meliputi pembangunan pagar, kawasan, lampu penerangan taman, paving, mushola , kantin, rumah genset, house power listrik, parkir, pressroom, dan hidran.(end/flo/jpnn)
MADIUN--Pemerintah Kota Madiun membatalkan penganggaran proyek gedung baru DPRD Kota Madiun tahap kedua. Ini karena proyek itu tersandung masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ACC Tanam Seribu Bibit Mangrove di Denpasar
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Banjir Pantura Semarang Sudah Sepekan, Kondisi Makin Memprihatinkan
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal