Syuting Film Diperbolehkan Mulai 10 Juni, Fotografer Pernikahan Juga Bisa Beroperasi

Syuting Film Diperbolehkan Mulai 10 Juni, Fotografer Pernikahan Juga Bisa Beroperasi
Aktifitas syuting film melibatkan dua perusahaan film yaitu FJ Pictures Sdn Bhd dan Medyavizyon Sdn Bhd. Foto: ANTARA Foto

Sedangkan SOP operasi aktivitas keagamaan melibatkan masjid termasuk sholat berjamaah dan aktivitas keagamaan rumah ibadat akan dibahas dalam musyawarah pada Sabtu (6/6). (ant/dil/jpnn)

Rapat kabinet memutuskan bahwa kegiatan syuting film boleh kembali dijalankan dengan memperhatikan SOP kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News