SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah

jpnn.com, NIAS - Tim dari Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang pria berinisial SZ yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Video SZ sebelumnya viral di sosial media karena dia melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Korban berinisial FZ. Korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga," ujar Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8).
Menurut Wawan, pelaku merupakan warga Kabupaten Nias Utara, Sumut.
Dalam video singkat tersebut memperlihatkan aksi SZ sedang memukul hingga menendang korban berulang kali.
Polisi yang mengetahui video viral pelaku langsung bergerak menyelidikinya.
Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nias untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT, red)dan atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur," ucap AKBP Wawan Iriawan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah menangkap SZ yang aksinya memukul dan menendang anak di bawah umur viral di sosial media.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas