T2 Malu karena Aceng

T2 Malu karena Aceng
T2 Malu karena Aceng
Tiwi pun menyayangkan kejadian tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan hukum, Tiwi berharap ada sanksi yang pantas untuk Bupati. 'Sebagai warga Jawa Barat agak shock aja dengarnya. Mudah-mudahan bisa ditindak. Kalau dinonaktifkan tergantung keputusan Gubernur Jawa Barat kali ya,' tandasnya.

Menanggapi peristiwa yang dialami Fani, Tika pun berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi perempuan agar berpikir teliti sebelum mengambil keputusan dan tak mudah tergiur dengan uang. 'Mungkin pemikiran beliau (Aceng) apapun bisa dibeli dengan uang kali ya. Tapi tidak semua wanita, tidak semua artis juga bisa dibeli dengan uang,' kata Tika.

Sebelumnya, Fani mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut itu karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi dan bau mulut. Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Tak terima, Fani melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ditemani kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya, Senin (3/12).  Fani melaporkan Aceng atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan ada unsur penipuan. (dew)
Berita Selanjutnya:
T2 Malu karena Aceng

BEBERAPA hari belakangan, Bupati Garut Aceng HM Fikri mendapat sorotan terkait pernikahan sirinya dengan wanita berumur 18 tahun yang hanya bertahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News