T2 Malu karena Aceng
Selasa, 04 Desember 2012 – 13:07 WIB
Tiwi pun menyayangkan kejadian tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan hukum, Tiwi berharap ada sanksi yang pantas untuk Bupati. 'Sebagai warga Jawa Barat agak shock aja dengarnya. Mudah-mudahan bisa ditindak. Kalau dinonaktifkan tergantung keputusan Gubernur Jawa Barat kali ya,' tandasnya.
Menanggapi peristiwa yang dialami Fani, Tika pun berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi perempuan agar berpikir teliti sebelum mengambil keputusan dan tak mudah tergiur dengan uang. 'Mungkin pemikiran beliau (Aceng) apapun bisa dibeli dengan uang kali ya. Tapi tidak semua wanita, tidak semua artis juga bisa dibeli dengan uang,' kata Tika.
Sebelumnya, Fani mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut itu karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi dan bau mulut. Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).
Tak terima, Fani melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ditemani kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya, Senin (3/12). Fani melaporkan Aceng atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan ada unsur penipuan. (dew)
BEBERAPA hari belakangan, Bupati Garut Aceng HM Fikri mendapat sorotan terkait pernikahan sirinya dengan wanita berumur 18 tahun yang hanya bertahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding