TA & 2 Wanita Muda Ini Tepergok di Hotel, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Alamak
Selasa, 26 April 2022 – 07:25 WIB

Dua wanita muda yang dijual pria berinisial TA kepada pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang, Sumbar. ANTARA/HO-Polda Sumbar
Selain TA bersama SA dan YF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam
TA kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Untuk kedua perempuan SA dan YF dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," ucap Kombes Satake Bayu. (ant/fat/jpnn)
Tim Polda Sumbar menangkap TA bersama dua wanita muda ini di sebuah hotel di Kota Padang. Alat kontrasepsi dijadikan polisi sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya