TA & 2 Wanita Muda Ini Tepergok di Hotel, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Alamak
Selasa, 26 April 2022 – 07:25 WIB
Selain TA bersama SA dan YF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam
TA kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Untuk kedua perempuan SA dan YF dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," ucap Kombes Satake Bayu. (ant/fat/jpnn)
Tim Polda Sumbar menangkap TA bersama dua wanita muda ini di sebuah hotel di Kota Padang. Alat kontrasepsi dijadikan polisi sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Oknum Polisi Diduga Terlibat Perdagangan Orang, AKBP Riky Bilang Begini
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap