TA Nekat Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat
Jumat, 27 Mei 2022 – 16:03 WIB

Pekerja proyek kereta cepat mengamankan terduga pencuri besi proyek ke Mapolsek Cikarang Selatan. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mapolsek Cikarang Pusat untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ucapnya.
Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana, kata dia, terduga akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (antara/jpnn)
Pemuda berinisial TA ini nekat mencuri besi proyek kereta cepat di sisi Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran