Taat Aturan, NasDem Lolos dari Sanksi KPU
NasDem, kata dia, yakin melalui kemenangan di pemilu, akan berkontribusi lebih banyak dalam merestorasi bangsa ini ke depan.
Karena itu tidak ada pilihan bagi NasDem kecuali mengikuti secara cermat dan teliti semua peraturan yang ada.
‘’Idealisme NasDem tercermin dalam berbagai langkah dan kebijakan. Salah satunya mengikuti semua aturan KPU (dan Bawaslu) sehingga tidak ada satu pun kepengurusan NasDem di daerah dibatalkan sebagai peserta Pemilu 2019. Sebelumnya NasDem juga sudah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun caleg NasDem merupakan bekas koruptor,’’ kata pria yang akrab disapa Tobas itu.
Menurut Tobas, kepatuhan NasDem pada peraturan KPU, Bawaslu, serta sikap tegas politik tanpa mahar semakin terarah membawa NasDem ke posisi politik yang lebih baik sebagai partai politik papan atas.
‘’Kami tidak ragu sedikitpun. Ke depan NasDem akan menjadi parpol papan atas,’’ tegas Ketua DPP Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem itu.
Dia juga mengapresiasi sikap tegas KPU karena keputusan itu sekaligus mencerminkan rasa keadilan.
"Jangan sampai parpol yang membuat LADK dan tidak membuat LADK diperlakukan sama. Setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan pada peraturan harus ada punishmentnya. Itulah keadilan," tegasnya.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Lampung itu, pada usia yang baru delapan tahun, Partai NasDem telah melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam arus besar perpolitikan Tanah Air.
Partai NasDem telah melakukan perubahan signifikan dalam arus besar perpolitikan tanah air.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada