Taat Aturan, NasDem Lolos dari Sanksi KPU
Selain memelopori politik tanpa mahar di tengah arus deras politik transaksional, NasDem juga menolak dana parpol dan dana saksi, misalnya. Semuanya itu diyakini perlahan akan mengubah budaya politik transaksional itu.
‘’Dalam usia delapan tahun, NasDem sudah menunjukkan kiprahnya di panggung politik nasional. Pengakuan-pengakuan akan terus berdatangan dari masyarakat. Keputusan KPU ini tidak bisa dinilai lain kecuali adanya pengakuan bahwa NasDem sangat siap menghadapi Pemilu 2019,’’ kata Tobas lagi.
Dengan adanya pengakuan dari KPU tersebut, upaya NasDem merestorasi yakni memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara, semakin mendapatkan tempat di hati publik.
‘’Waktulah yang akan membuktikan idealisme NasDem ini. Dan itu sebentar lagi,’’ kata Caleg DPR RI dari NasDem Dapil Lampung Nomor Urut 1 itu. (flo/jpnn)
Partai NasDem telah melakukan perubahan signifikan dalam arus besar perpolitikan tanah air.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada