Taat Bayar Pajak, 6 Pengusaha Kakap Raih Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Enam pengusaha kelas kakap Indonesia mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak karena taat membayarkan kewajibannya.
Mereka di antaranya ialah Garibaldi Thohir dari Adaro Group, Raden Eddy Kusnadi Satriaatmadja (Emtek Group), dan Rachmat Theodore Permadi (Astra Group).
Ada pula Alexander Tedja dari Pakuwon Group, Budi Purnomo Hadisurjo (Optik Melawai), dan Arifin Panigoro (Medco Group).
Selain itu, sebanyak 24 wajib pajak (WP) badan juga mendapatkan penghargaan karena taat menjalankan kewajiban melaporkan pajak.
Di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT Petrokimia Gresik, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo (kanan) menerima penghargaan Wajib Pajak 2019 dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Rabu (13 Maret 2019). Foto: Raka Denny/Jawa Pos/JPNN
"Hasil pajak Anda digunakan untuk pembangunan Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (13/3).
Enam pengusaha kelas kakap Indonesia mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak karena taat membayarkan kewajibannya.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun