Taat Bayar Pajak, CNI Group Dapat Penghargaan dari Negara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi kepada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo mengatakan penghargaan tersebut untuk kategori perusahaan tambang swasta yang taat pajak.
Jarod menjelaskan kontribusi pajak CNI Group mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.
Di sisi lain, dia menyebutkan konstribusi pajak CNI Group yang terdaftar di KPP Kolaka juga turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
"Tahun ini kami mencapai target penerimaan pajak untuk yang keempat kali dalam 4 tahun beturut-turut,” kata Jarod, dalam keterangan resminya, Rabu (21/12).
Jarod mengaku selaku perwakilan Dirjend Pajak dan khsusunya KPP Kolaka dirinya ingin membangun kerja sama yang lebih baik dengan wajib pajak.
"Apalagi CNI Group saat ini sedang membangun proyek smelter nikel," jelasnya.
Dia menjelaskan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), CNI Group memiliki komitmen penuh untuk memberikan kontribusi kepada negara lewat pajak dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional khususnya di wilayah Kolaka.
Ketaatan CNI Group dalam menunaikan kewajiban membayar pajak mendapat apresiasi dari negara melalui Direktorat Jenderal Pajak.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta