Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:02 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK. Foto: Ricardo
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bakal memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2025.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto