Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
Kendati belum ada kejelasan mengenai besaran tunjangan transportasi, mereka harus segera mengembalikan 66 kendaraan dinas kepada pemkab.
Bahkan, pemkab berharap kendaraan itu bisa secepatnya dikembalikan tanpa harus menunggu tunjangan transportasi dicairkan.
Bupati Syahri Mulyo menyatakan, sesuai dengan aturan, kendaraan dinas yang saat ini dipegang anggota dewan memang harus segera dikembalikan ke daerah.
Sebagai gantinya, mereka mendapat tunjangan transportasi sebagai cara untuk memperlancar aktivitas dewan.
"Semua sudah jelas, kendaraan dinas yang mereka miliki harus ditarik. Itu menjadi konsekuensi atas pemberian tunjangan transportasi," jelasnya saat ditemui setelah sidang paripurna di kantor DPRD Tulungagung kemarin (24/7).
Menurut dia, sesuai dengan aturan, kendaraan dinas bisa dikembalikan begitu tunjangan transportasi dicairkan.
Namun, pemkab malah berharap pengembalian secepatnya dilakukan.
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara