Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
Dengan begitu, pengalihan ke SKPD yang membutuhkan pun bisa segera dilaksanakan.
"Lebih cepat lebih baik. Sebab, masih banyak yang membutuhkan dan tidak perlu beli baru," katanya.
Pria asli Ngantru itu membantah anggapan bahwa pemberian tunjangan transportasi kepada para wakil rakyat memberatkan keuangan daerah.
Sebab, semua sudah diatur serta berasal dari pemerintah pusat.
"Ini tidak memberatkan karena aturannya jelas," ungkapnya.
Berdasar data yang dihimpun koran ini, setidaknya ada 66 kendaraan dinas anggota dewan yang harus ditarik.
Perinciannya, 46 sepeda motor, 12 Toyota Avanza, dan 8 Toyota Innova.
Kendaraan-kendaraan itulah yang nanti dilimpahkan ke SKPD lain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono saat dikonfirmasi secara terpisah sepakat bahwa kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD harus kembali diserahkan kepada pemkab.
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara