Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
Selasa, 25 Juli 2017 – 17:35 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk unsur pimpinan karena mereka masih menggunakan kendaraan dinas.
Tapi, unsur pimpinan tidak mendapat tunjangan transportasi seperti para anggota.
"Itu hanya berlaku untuk anggota. Unsur pimpinan tetap menggunakan kendaraan dinas. Namun, kami tidak mendapat tunjangan transportasi," ucapnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, hal tersebut sebenarnya sudah lama dikondisikan sehingga sewaktu-waktu kendaraan itu bisa beralih ke SKPD lain.
"Sejak lama dikondisikan agar bisa dimanfaatkan SKPD lain," ujarnya. (rka/c23/end/jpnn)
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara