Tabanan Catat Rekor Pembagian Sertifikat untuk Rakyat
Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:47 WIB
"Sertifikat menjadi bukti tertulis dan berhak mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya. Sudah tidak ada yang bisa mengklaim tanah milik orang lain, karena di sertifikat ada nama serta luas tanah tersebut”, papar Jokowi.(mam/JPC)
Pemkab Tabanan di Provinsi Bali melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) telah membagikan 15.000 sertifikat hak tanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI