Tabanan Catat Rekor Pembagian Sertifikat untuk Rakyat
Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:47 WIB
"Sertifikat menjadi bukti tertulis dan berhak mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya. Sudah tidak ada yang bisa mengklaim tanah milik orang lain, karena di sertifikat ada nama serta luas tanah tersebut”, papar Jokowi.(mam/JPC)
Pemkab Tabanan di Provinsi Bali melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) telah membagikan 15.000 sertifikat hak tanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diresmikan Jokowi, Relawan Incorporate jadi Wadah Akselerasi Pembangunan Negeri
- Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Senilai Rp 737 Miliar di NTT
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Delapan Prabowo
- Presiden Jokowi Apresiasi Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024