Tabanan Catat Rekor Pembagian Sertifikat untuk Rakyat
Sabtu, 24 Februari 2018 – 14:47 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Menteri Agraria Sofyan Djalil dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka saat pembagian sertifikat untuk rakyat di Tabanan, Jumat (23/2). Foto: Pemkab Tabanan for Radar Bali
"Sertifikat menjadi bukti tertulis dan berhak mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya. Sudah tidak ada yang bisa mengklaim tanah milik orang lain, karena di sertifikat ada nama serta luas tanah tersebut”, papar Jokowi.(mam/JPC)
Pemkab Tabanan di Provinsi Bali melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) telah membagikan 15.000 sertifikat hak tanah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- ProSTEM Lolos Uji Free DNA Porcine
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi 2 Standar Internasional
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Pakar Minta Menteri ATR/BPN Tak Seenaknya Cabut SHM Lahan Terdampak Abrasi