Tabib Bengis! Seret Korban 1 Km, Jadikan Pasien Seperti Hewan
Walau melihat S kritis, A hanya menyuruhnya mandi. Alasan A, rencananya dia hendak mengajak S salat Magrib. Namun ketika disuruh mandi tubuh S malah kejang-kejang dengan mulut berbusa dan tidak lama meninggal.
Polisi meyakinkan tak ada masalah pada kejiwaan A. Keyakinan polisi terkait kejiwaan A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP.
Yakni penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dikarenakan selama menjalani penyidikan, Andi tak pernah menunjukkan prilaku layaknya pengidap gangguan jiwa.
"Semua yang ditanyakan kepada tersangka dijawab dengan baik tanpa membingungkan penyidik," kata Kanit Jatanras Iptu Yusuf di laman Samarinda Pos, Rabu (10/8).
Atas dasar pengamatan polisi mengenai kejiwaan A, polisi menyatakan tidak perlu melakukan pemeriksaan kejiwaannya.
"Motif dari penyiksaan hingga berujung tewasnya korban masih sama. Yaitu dilatarbelakangi kekesalan tersangka lantaran motornya dihilangkan korban," terang Yusuf. (oke/zak/rin)
SAMARINDA – Kematian S (35) benar-benar sangat tragis. Pria 34 tahun itu tewas di tangan A yang mengaku sebagai tabib. Sebelumnya, S memang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat