Tabloid Indonesia Barokah Bikin Resah Nomor 02

Tabloid Indonesia Barokah Bikin Resah Nomor 02
Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur membenarkan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di beberapa kecamatan yang ada di Kota Santri tersebut.

“Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di 13 kecamatan yakni di Cibeber, Tanggeung, Campaka, Cianjur, Sukanagara, Mande, Bojongpicung, Warungkondang, Cilaku, Cidaun, Cibinong, Sindangbarang dan Gekbrong,” kata Hadi kepada Radar Cianjur.

(Baca: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Polisi Tunggu Rekomendasi Dewan Pers)

Menurutnya, terkait penemuan tabloid Indonesia Barokah tersebut masih dikaji oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui gugus tugas yang terdiri dari Dewan Pers, Bawaslu dan Gakumdu. “Kami telah menerima bukti dan ini masih dikaji,” ungkapnya.

Sementara Ketua PWI terpilih perwakilan Kabupaten Cianjur M Ikhsan belum bisa memastikan status Tabloid Indonesia Barokah tersebut.

Pasalnya sesuai dengan edaran Dewan Pers, bahwa jika mendirikan sebuah media cetak statusnya harus sudah berbadan hukum Perusahaan Terbatas (PT).

“Kalau status medianya belum bisa dipastikan, namun konten beritanya tidak sesuai kode etik jurnalistik, karena pada konten berita tersebut tidak berimbang dan ada salah satu pihak yang disudutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Indonesia Menang Kabupaten Cianjur Prasetyo menyebutkan soal beredarnya tabloid berbau sara berdasarkan laporan dari tiap PAC yang tersebar di setiap kecamatan.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui gugus tugas yang terdiri dari Dewan Pers, Bawaslu dan Gakumdu masih mengkaji keberadaan Tabloid Indonesia Barokah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News