Tabrak Aturan, 10 Pejabat Kanwil BPN Dicopot Terkait Sengketa Tanah di Cakung
Sabtu, 14 November 2020 – 15:59 WIB

Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang
Dalam periode 2018 hingga 2020, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi kepada 69 pegawai, mulai dari sanksi ringan hingga berat. (dil/jpnn)
Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN Brigjen Pol Yustan Alpiani memastikan komitmen kementeriannya dalam memerangi mafia tanah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN