Tabrak Aturan, 10 Pejabat Kanwil BPN Dicopot Terkait Sengketa Tanah di Cakung

Tabrak Aturan, 10 Pejabat Kanwil BPN Dicopot Terkait Sengketa Tanah di Cakung
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

Dalam periode 2018 hingga 2020, Kementerian ATR/BPN telah memberikan sanksi kepada 69 pegawai, mulai dari sanksi ringan hingga berat. (dil/jpnn)

Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN Brigjen Pol Yustan Alpiani memastikan komitmen kementeriannya dalam memerangi mafia tanah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News