Tabrak Mobil, Gusnaneti Tewas
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gusnaneti, 48, warga Km 18 Kijang, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra BP 2653 TE, tewas di jalan Adi Sucipto, usai menabrak bagian belakang mobil Toyota Rush BP 1185 BK yang dikemudikan RRH, 65, Rabu (15/4).
Kanit Laka Lantas, Polres Tanjungpinang, Ipda Suprihadi, mengatakan tabrakan tersebut berawal ketika mobil Toyota Rush yang berjalan dari arah Kijang hendak berbelok ke arah Kampung Purwodadi. Kemudian datang motor Supra dari arah belakang. Pada saat kepala mobil tersebut sudah berbelok, pengemudi motor menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil itu.
"Pengemudi motor tersebut juga tidak memiliki SIM," ujar Supri.
Dikatakan Supri, setelah tabrakan tersebut pengendara motor dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di sana tak bisa ditolong lagi.
"Korban diduga meninggal saat akan di ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Supri.
Usai kejadian, terang Supri, pengendara mobil tersebut dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab hingga terjadinya kecelakaan tersebut. Selain pengemudi mobil, polisi juga memeriksa seorang warga yakni Yoga Fariska Anugerah yang menjadi saksi atas peristiwa laka lantas tersebut.
"Akibat kejadian ini, selain meninggalnya salah satu pengemudi juga terdapat kerugian Rp 600 ribu," pungkas Supri. (cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Gusnaneti, 48, warga Km 18 Kijang, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra BP 2653 TE, tewas di jalan Adi Sucipto, usai menabrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi