Tabrak Mobil Kijang, Kejang-Kejang, lalu Pria Tua Tewas di Mobilnya

jpnn.com - PALEMBANG - Haryanto Tjandra (48) tewas dalam mobil yang dikendarainya, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (8/8). Korban diketahui meninggal usai mobil Ford silver yang dikendarainya terhenti setelah menabrak mobil Kijang kapsul yang sedang parkir.
Kejadiannya di Jl Cendrawasih, samping Hotel Grand Zuri. Informasi yang dihimpun, saat itu korban dari Bandara SMB II hendak membeli gas di kawasan Jl Rajawali.
Nahas saat melintas di lokasi kejadian, korban hilang kesadaran. Tiba-tiba mobil Ford Ranger Nopol BG 9601 LQ yang dikendarainya oleng dan menabrak mobil Toyota kijang kapsul yang parkir di depannya.
“Waktu kami buka pintu mobil, korban sempat kejang- kejang lalu pingsan. Lalu langsung kami laporkan ke polisi,” ujar Idrus (52), warga sekitar.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diduga warga Lr Hanan RT3/10, Kelurahan Sekip Jaya, Kemuning itu terkena serangan jantung, lantaran tak ditemukan tanda- tanda penganiayaan.
Tim Identifikasi Polresta Palembang lalu mengevakuasinya ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi seperti kartu tanda pengenal, handphone, dan kendaraan dibawa ke Polsek IT 2.
“Diduga terkena serangan jantung, untuk mobil korban kita amankan dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah menunggu pihak keluarganya,” ungkap Wakapolsek IT II AKP Biladi Ostin.
Ditemui di RSMH, tampak keluarga korban langsung terkejut. Terutama Ernawati, istri korban yang langsung histeris dan tak henti-hentinya menangis. Ia terus memanggil-memanggil nama suaminya itu.
PALEMBANG - Haryanto Tjandra (48) tewas dalam mobil yang dikendarainya, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (8/8). Korban diketahui meninggal usai mobil
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya