Tabrak Pagar Rumah Danrem, Sopir Ditahan

Tabrak Pagar Rumah Danrem, Sopir Ditahan
Tabrak Pagar Rumah Danrem, Sopir Ditahan
SORONG - Lalai mengemudikan kendaraannya, seorang sopir angkutan kota (angkot) Jhon Sam  terpaksa diamankan ke Mapolres Sorong Kota.  Pria yang mengemudikan  taksi angkot jalur B  dengan nomor polisi DS 7045 digiring ke Kantor Polisi karena menabrak pagar tembok rumah dinas Komandan Korem (Danrem) 171/PVT Kol Inf Heronimus Guru yang berlokasi di Jln Jenderal Sudirman, Kota Sorong.

Keterangan yang dihimpun Radar Sorong (Group JPNN) kejadiannya bermula saat taksi angkot yang dikemudian  Jhon Sam melaju dari arah Pengadilan menuju  Pasar Baru. Karena diduga dalam  kecepatan tinggi, sesampainya di depan kediaman Danrem, taksi itu langsung oleng  lantaran sopir tidak dapat lagi mengendalikan laju kendaraannya. Bunyi tubrukan keras mengagetkan petugas yang berjaga dan masyarakat di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, aparat Satlantas Polres Sorong Kota tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Dibantu dengan warga, taksi milik Jhon didorong keluar pekarangan rumah Danrem selanjutnya di derek untuk dibawa ke Mapolres.

setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP),  anggota Satlantas Polres Sorong Kota  dibantu  masyarakat mendorong taksi itu  keluar hingga selanjutnya di derek untuk dibawa ke Mapolres  sebagai barang bukti. "Untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan, pengemudi dan taksinya diamankan di Mapolres," kata Kanit Laka Ipda Amos Uniwally Polres Sorong Kota, Senin (2/5). (reg/awa/jpnn)

SORONG - Lalai mengemudikan kendaraannya, seorang sopir angkutan kota (angkot) Jhon Sam  terpaksa diamankan ke Mapolres Sorong Kota.  Pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News