Tabrak Pengendara Motor, WN Korea Ditahan Polisi
jpnn.com - BATAM - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Batam terpaksa menahan seorang warga negara Korea bernama Sanggo Lee sejak Minggu (23/11) sore. Penyebabnya, Lee terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Pekerja di salah satu restoran di Batam itu saat mengendarai mobil menabrak pengendara motor bernama Lamhot Siregar di putaran (U turn) dekat kampus UIB Batam, Baloi. Lee saat itu mengendarai mobil kijang Innova BP 1275 DB, sedangkan Lamhot mengendarai sepeda motor BP 3665 EJ.
Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Ipda Arman menuturkan, kecelakaan itu bermula saat Lee hendak memutar arah mobilnya di putaran U turn di lokasi kejadian. “Sanggo Lee dari arah Baloi sampai di putaran U turn UIB, dia hendak balik arah, tapi dari depan arah Sekupang ke Baloi melaju kencang sepeda motor korban (Lamhot, red),” ujar Arman seperti dikutip Batam Pos.
Karena Lee belok mendadak dan tak memperhatikan laju sepeda motor Lamhot, tabrakan pun tak terelakan. Lamhot dan sepeda motornya terpelanting hingga mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh.
Lamhot yang tercatat sebagai warga Tiban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Awal Bross Batam. “Korban di RS Awal Bros, Sanggo Lee dan dua kendaraan yang kecelakaan sudah diamankan,” ujar Arman.
Lee ditahan karena berkendara tak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM). “SIM-nya masih ada tapi sudah lewat masah aktif. Dia ditahan untuk dimintai keterangan. Proses lanjut akan kami koordinasi dengan pimpinan karena dia WNA,” ujar Arman.(jpnn)
BATAM - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Batam terpaksa menahan seorang warga negara Korea bernama Sanggo Lee sejak Minggu (23/11) sore. Penyebabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet