Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran

Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12) diupayakan diungkap. Investigasi ini kini sudah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan. 

Kepala Humas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengatakan investigasi kecelakaan ini membutuhhkan waktu. Namun belum bisa dipastikan kapan investigasi itu selesai.

"Saya tidak tahu berapa lama diperlukan," kata Kepala Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menjawab JPNN Kamis (13/12).

Bambang mengatakan saat ini tengah dibuat berita acara pemeriksaan pendahuluan (BAPP) oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak. Selanjutnya, BAPP itu akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.

JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News