Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
Kamis, 13 Desember 2012 – 20:54 WIB

Tabrakan Kapal Akan Dibawa ke Mahkamah Pelayaran
JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12) diupayakan diungkap. Investigasi ini kini sudah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan.
Kepala Humas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengatakan investigasi kecelakaan ini membutuhhkan waktu. Namun belum bisa dipastikan kapan investigasi itu selesai.
Baca Juga:
"Saya tidak tahu berapa lama diperlukan," kata Kepala Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menjawab JPNN Kamis (13/12).
Bambang mengatakan saat ini tengah dibuat berita acara pemeriksaan pendahuluan (BAPP) oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak. Selanjutnya, BAPP itu akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.
JAKARTA - Penyebab kecelakaan Kapal MT Asumi XXVI GT 3.611 dan KLM Rema Perkasa GT 179 di Perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat Kamis (13/12)
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel