Tabrakan Maut Mobil Lawan Arah vs Bus Rombongan Bonek, Rokok Ilegal Terkuak

jpnn.com, SEMARANG - Kecelakaan maut yang terjadi di KM 332 Tol Pekalongan tak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menguak dugaan praktik peredaran rokok ilegal.
Mobil Honda BR-V yang melawan arus dan bertabrakan dengan bus rombongan suporter Bonex itu mengangkut tumpukan rokok tanpa pita cukai.
Dalam video amatir yang diterima JPNN.com, rokok tanpa cukai tersebut tumpah dan berceceran di badan jalan.
"Kami sudah memeriksa lokasi kejadian, ditemukan isi mobil dipenuhi rokok tanpa pita cukai," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat kepada JPNN.com, Sabtu (12/4).
Kini, pihaknya juga sedang menunggu hasil pemeriksaan darah dan urine pengemudi untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika atau minuman keras.
Kecelakaan berawal dari sebuah mobil Honda BR-V yang melaju melawan arah sejauh 13 kilometer. Insiden terjadi di KM 332 arah Jakarta, sekitar pukul 05.40 WIB.
Semula, mobil berpelat nomor F 1859 MO itu melaju dari arah timur ke barat, tepatnya dari Semarang menuju Jakarta.
Sempat memasuki rest area KM 319 Pemalang pada pukul 05.20 WIB dan hanya berhenti selama tujuh menit.
Dua orang di dalam mobil lawan arah mengangkut rokok ilegal itu bernama Fauzi Ramdani dan Muhammad Hardiansyah masing-masing berusia 29 tahun.
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan