Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng Jakbar, 10 Rumah Warga Mengalami Kerusakan
jpnn.com, CENGKARENG - Ledakan tabung gas ukuran 12 kilogram terjadi di ????Perumahan Taman Kencana Jalan Kaliandra Blok C7, RT.007 RW.012 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis pagi.
Peristiwa itu mengakibatkan sepuluh rumah di kawasan itu mengalami kerusakan.
"Iya, untuk sumber ledakan dari hasil identifikasi dan cek TKP dari tim Gegana ya, diduga kuat dari bocornya tabung gas 12 kilogram. Tim Puslabfor masih bekerja untuk mencari penyebab utama," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Meskipun tak ada korban jiwa, katanya, terdapat tiga orang korban luka akibat kejadian tersebut dan ketiganya sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk korban jiwa nihil, untuk korban luka ada tiga orang yang seluruhnya sudah dievakuasi dan dalam penanganan tenaga medis di rumah sakit. Masih (dirawat), dievakusi ke rumah sakit Cengkareng dan rumah sakit PIK Penjaringan," kata Hasoloan.
Awalnya kata Hasoloan, saksi di lapangan menyatakan mendengar ada suara ledakan hingga kemudian saksi mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan membantu mengevakuasi pemilik keluar dari rumahnya.
"Kronologinya, bahwa saksi mendengar ada suara ledakan kemudian saksi mendatangi TKP kemudian membantu mengevakuasi pemilik rumah untuk keluar," ucap Hasoloan.
Kemudian, lanjut Hasoloan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan lembaga lain datang ke lokasi.
Ledakan tabung gas ukuran 12 kilogram terjadi di ????Perumahan Taman Kencana Jalan Kaliandra Blok C7, Cengkareng Barat, Cengkaren, Jakarta Barat.
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka