Tabungan Perumahan Berlaku 2013
Senin, 21 November 2011 – 01:46 WIB

Tabungan Perumahan Berlaku 2013
JAKARTA - Indonesia diharapkan sudah memiliki Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan yang berlaku secara nasional pada tahun 2013 mendatang. Tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki simpanan uang agar bisa membeli rumah yang dibutuhkan. "Sebab, saat ini kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kenaikan jumlah penduduk di Indonesia," katanya.
"Dengan semakin mudahnya masyarakat bisa membeli rumah, otomatis ini akan menggairahkan investasi sektor properti di Tanah Air," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Sri Hartoyo akhir pekan lalu. Saat ini Kemenpera sedang menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan tersebut.
Baca Juga:
Draft tersebut, menurut Sri, nantinya akan masuk pada program legislasi nasional (Prolegnas) pada tahun 2012 sehingga bisa segera dibahas oleh DPR bersama dengan pemerintah. Adanya UU Tabungan Perumahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung, khususnya untuk program perumahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia diharapkan sudah memiliki Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan yang berlaku secara nasional pada tahun 2013 mendatang. Tabungan
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar