Tabungan Perumahan Berlaku 2013
Senin, 21 November 2011 – 01:46 WIB
JAKARTA - Indonesia diharapkan sudah memiliki Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan yang berlaku secara nasional pada tahun 2013 mendatang. Tabungan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki simpanan uang agar bisa membeli rumah yang dibutuhkan. "Sebab, saat ini kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kenaikan jumlah penduduk di Indonesia," katanya.
"Dengan semakin mudahnya masyarakat bisa membeli rumah, otomatis ini akan menggairahkan investasi sektor properti di Tanah Air," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Sri Hartoyo akhir pekan lalu. Saat ini Kemenpera sedang menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan tersebut.
Baca Juga:
Draft tersebut, menurut Sri, nantinya akan masuk pada program legislasi nasional (Prolegnas) pada tahun 2012 sehingga bisa segera dibahas oleh DPR bersama dengan pemerintah. Adanya UU Tabungan Perumahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung, khususnya untuk program perumahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia diharapkan sudah memiliki Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan yang berlaku secara nasional pada tahun 2013 mendatang. Tabungan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru