Tabungan Perumahan Segera Berlaku
Iuran Potong Gaji 5 Persen
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:07 WIB

Tabungan Perumahan Segera Berlaku
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Apa itu Tapera? Tapera merupakan dana perumahan jangka panjang yang diperuntukkan bagi pemilikan rumah. Program Tapera disusun sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, pemerintah bersama DPR kini tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan Tapera.
Baca Juga:
"Target kami, Juli bisa disahkan dan mulai berlaku," ujarnya usai rapat dengan Panitia Khusus RUU Tapera di DPR kemarin (28/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PLN IP Services Kembangkan Bisnis Beyond kWh hingga Kelola 60 Pembangkit
- Lion Parcel Perkenalkan Virtual CEO Pertama di RI, Strategi Baru Jangkau Generasi Muda
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee