Tabungan Perumahan Segera Berlaku
Iuran Potong Gaji 5 Persen
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:07 WIB

Tabungan Perumahan Segera Berlaku
"Konsepnya sama seperti KPR (kredit pemilikan rumah) dari bank. Tapi, karena dananya berasal dari iuran peserta, maka bunganya bisa sekitar 2 persen atau 3 persen per tahun, jauh lebih rendah dari bunga KPR yang sekitar 8 - 11 persen," jelasnya.
Pimpinan Panitia Khusus RUU Tapera DPR Yoseph Umarhadi mengatakan, DPR mendukung penuh Tapera. Salah satu poin yang masih akan didalami adalah besaran iuran 5 persen gaji. "Apakah 5 persen itu dibayar semua oleh karyawan, atau 2 persen dibantu oleh perusahaan. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut," ujarnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kemarin juga hadir dalam rapat dengan DPR menyatakan, BUMN siap mendukung penuh program Tapera. "Ini terobosan bagus agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak," katanya. (owi/dos)
Program Tabungan Perumahan Rakyat
* Tujuan : Pembelian rumah dan rusunami maksimal ukuran 36 m2, atau renovasi rumah.
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram