Tafsir Siap Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia (UI). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"TN diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Tafsir datang dengan didampingi pengacaranya. Meski begitu, dia tidak berkomentar apapun soal pemeriksaannya di lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.
Pengacara Tafsir, Cudri Sitompul menyatakan, kliennya siap menerima konsekuensi apapun termasuk apabila langsung ditahan usai menjalankan pemeriksaan. "Oh iya, beliau sudah siap dan kita sudah kasih tahu, kalau hari Jumat itu hari keramat kan," kata Cudri.
Ia menjelaskan, Tafsir dalam bekerja sudah mengikuti prosedur yang berlaku. "Ini secara umum mengikuti prosedur, ini kan ada aturan tersendiri, kita ikuti pengadaan barang dan jasa yang ada khusus, ini sesuai aturan," kata Cudri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. Tafsir disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dari proyek pengadaan senilai Rp 21 miliar tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala