Tagar #PercumaAdaPolisi Muncul di Medsos, Mabes Polri Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menanggapi tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di media sosial Twitter.
Tagar #PercumaAdaPolisi trending di Twitter muncul setelah kasus anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa muncul tagar #PercumaAdaPolisi itu menjadi bahan evaluasi institusi kepolisian untuk lebih baik lagi.
"Jadi, itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya terus perkembangan narasi yang berkembang di medsos terkait dengan institusinya. Mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.
"Polri apabila ada hastag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," kata Brigjen Rusdi.
Dia menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.
"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai. Jadi, itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," kata Rusdi.
Markas Besar Polri menanggapi tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di salah satu media sosial.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!