Tagar Rokok Elektrik Bukan Penjahat Sempat Viral
Rabu, 12 Februari 2020 – 13:45 WIB

Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Pajak sudah 57 persen, pelayanan P3C amburadul, mesen pita nunggu sebulan, dikira kita bayar pake daon kali. Kalau mau larang ya larang aja sekalian, gak usah tarik ulur ini itu, dipersulit toh tahun kemarin total pajak dari vape cuma Rp 1 Triliun? Masih jauh sama rokok,” kata akun @arizalnavis.(chi/jpnn)
Tagar ini merupakan bentuk kekecewaaan dari warganet setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Begini Kata Ahli soal Keterkaitan Tembakau Alternatif dengan Peluang Berhenti Merokok
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!