Tagih Hutang, Pemko Batam Gunakan Debt Collector
Senin, 23 Juli 2012 – 08:18 WIB
BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman Pemko Batam ke warga. Cara ini dilakukan karena selama ini pinjaman bergilir dari Pemko Batam yang macet mencapai miliaran rupiah.
"Kita sudah merekrut delapan juru tagih. Lima untuk kawasan kota, tiga di hinterland. Ini salah satu cara untuk menagih pinjaman ke warga, Alhamdulillah ada peningkatan. Bukan untuk menakut-nakuti, hanya supaya pengembaliannya lancar. Tak macet seperti dulu," kata Kadis PMPK-UKM Batam, Amsakar Acmad beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Amsakar mengatakan, sejak tahun 2001 sudah Rp20,550 miliar dana yang dikeluarkan ke publik. Sekitar Rp12,481 miliar telah berhasil dikembalikan warga dan RpRp8,074 miliar masih dalam tahap penagihan. Jumlah kredit macet itu sudah berkurang sejak Pemko menggunakan sistem penagihan dengan debt collector. Jika dulu pengembaliannya macet, sekarang lancar.
"Enam bulan di tahun 2012 saja kita sudah berhasil menagih Rp1,07 miliar uang pinjaman ke warga. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, maksimal dana yang bisa ditagih hanya Rp1,6 miliar per tahun. Dan karena sudah ada peningkatan, tahun ini kita optimis bisa tembus hingga Rp2 miliar," terangnya.
BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!