Tagih Janji Jokowi
Pensiun, Jabatan Eselon II Seharusnya Tak Diperpanjang
jpnn.com - KOMITMEN Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak memperpanjang masa jabatan bagi pejabat yang memasuki masa pensiun mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Sehingga regenerasi di tubuh birokrasi bisa berjalan dengan baik.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Belakangan ini jabatan tersebut diemban Endang Wijayanti. Namun figur bersangkutan telah memasuki masa pensiun. Selama ini Endang sudah mengalami dua kali perpanjangan masa jabatan.
“Seharusnya Jokowi menaati aturan perundang-undangan dan aturan hukum dengan tidak perpanjang masa jabatan Kepala BPKD Endang Wijayanti,” ujar Ketua Bapilu DPP PPP Mulyadi, Selasa (10/9).
Menurut Mulyadi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas PP nomor 32 tahun 1997 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat yang telah memasuki usia pensiun jabatannya tidak diperpanjang lagi. “Jadi Jokowi harus taat aturan, di mana pejabat yang sudah pensiun tidak diperpanjang lagi,” tegas dia.
Sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan memasuki masa pensiun pada tahun 2013. Untuk mengisi kekosongan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terus melakukan asesment secara berkala kepada para pejabat yang lebih muda agar bisa mengisi jabatan kosong tersebut.
Sebelumnya Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, saat ini sedang memanggil pejabat eselon II dan III untuk mengevaluasi kinerja mereka. “BKD secara berkala memanggil pejabat eselon II dan III untuk evaluasi kinerja secara rutin, jadi hanya asesment rutin yang kami lakukan, karena tahun depan ada banyak posisi jabatan kosong,” kata Made.
Sementara Wakil Gubernur Ahok menegaskan, perpanjangan masa kerja pejabat yang memasuki usia pensiun sepenuhnya di tangan Gubernur DKI. “Masa kerja deputi bisa diperpanjang sampai 60 tahun. Sedangkan sekda, saya tidak tahu. Itu kebijakan pak gubernur,” tukasnya. (rul)
KOMITMEN Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak memperpanjang masa jabatan bagi pejabat yang memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS