Tagih Janji Jokowi, Gaungkan Lagi Pembentukan Daerah Otonom Baru
Upaya lain tentu lewat kebijakan pemerintah. Samarinda Seberang, baru memiliki tiga kecamatan. Sementara syarat kabupaten DOB itu minimal empat kecamatan. Pertemuan dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang pun, tutur dia sudah ditempuh. “Beliau dukung adanya pemekaran ini,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Jahidin mengaku perlu menilik lagi syarat pemekaran yang digaungkan warga tersebut. Pasalnya, tak mudah mewujudkan tuntutan tersebut. Ada tahapan persetujuan dari ekskutif dan legislatif di tingkat kota hingga provinsi.
BACA JUGA: Mendagri: Semua Usulan Pemekaran Masuk Skala Prioritas
Untuk menangani jika nantinya pemekaran disetujui, pemerintah induk wajib menyuplai bantuan anggaran di awal pemerintahannya seperti halnya Kaltara ketika mandiri dari Kaltim.
BACA JUGA: Masih Ada 314 Usulan Pemekaran Daerah, tapi Maaf...
Setelah final, hasil pun harus disodorkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri).
“Kita tampung dulu, koordinasi dengan pemkot dan DPRD Samarinda perlu ditempuh. Termasuk Pemprov Kaltim,” singkatnya. (*/ryu/rsh/k15)
Aspirasi pembentukan Kabupaten Samarinda Seberang kembali mencuat jelang Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun