Tagih Janji KPK Usut Bantuan Bencana
Kamis, 11 November 2010 – 18:31 WIB
![Tagih Janji KPK Usut Bantuan Bencana](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tagih Janji KPK Usut Bantuan Bencana
Penuntasan kasus korupsi dana bencana ini dinilai sangat penting agar kasus serupa tidak terulang pada bencana lain seperti Merapi dan Mentawai. Kasus Nias dianggap sebagai bahan pembelajaran yang baik bagi daerah lain.
Baca Juga:
Menurut Herman, dalam memantau penanganan kasus ini pihaknya sudah berunjuk rasa sembilan kali. Jika dalam tempo dua minggu ke depan masih belum ada kejelasan, pihaknya akan kembali menggelar aksi. "Kami akan tunggu penjelasan pimpinan KPK dalam dua minggu ini. Kalau belum ada kejelasan, kami akan teriak lagi, mendatangkan masyarakat Nias," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari bantuan anggaran pemberdayaan masyarakat Nias pasca-bencana tahun 2004. Menkokesra memberikan dana Rp9,4 miliar dari APBN. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran tersebut dinilai sarat praktik korupsi melalui penggelembungan harga dan pengalokasian yang tidak sesuai kebutuhan.
Selain itu, penggunaan anggaran juga diduga dilaksanakan langsung oleh Bupati, Binahati Baeha dan istrinya, Leni Trisandi bersama Kabag Umum Pemkab Nias, Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Kepres 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan penyedia barang dan jasa pemerintah.(rnl/jpnn)
JAKARTA -- Herman Jaya Harefa, penanggung jawab LSM Pemantau Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara, menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator Catat Kepuasan Publik kepada Jokowi di Jateng Tembus 82,5 Persen
- Peduli Sesama, KSAL dan Altar 1989 Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Grobogan
- Mensos Risma Kembali Berikan Bantuan Terintegrasi untuk Penanganan Kusta
- Mahasiswi Unnes yang Tewas Kecelakaan Maut di Semarang Tinggal Menunggu Wisuda
- Belasan Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Cirebon
- Tanggapan Kepala BLUD Trans Semarang Soal Kecelakaan Maut yang Menewaskan Mahasiswi Unnes