Tagih Janji Sutarman Berantas Jual Beli Kasus di Kepolisian

Tagih Janji Sutarman Berantas Jual Beli Kasus di Kepolisian
Tagih Janji Sutarman Berantas Jual Beli Kasus di Kepolisian

Atau, ada pula modus pengaturan pasal yang disandangkan pada tersangka. "Awalnya pasal dibuat sebanyak mungkin untuk menahan tersangka lebih lama. Ujung-ujungnya duit. Tawar-menawar pasal terjadi, dengan harga sekian pasal ini dihilangkan," katanya.

Meski demikian Petrus tak mau menganggap polisi sebagai biang kesalahan dalam jual beli kasus. Pasalnya, masyarakat juga ikut andil, termasuk memesan penyidik untuk menerapkan pasal tertentu kepada pihak lain.

Karenanya Petrus mengaku pesimistis persoalan jual beli kasus bakalbisa diberantas. "Ibaratnya sudah berkarat. Apa mampu Komisi III DPR membongkrak praktik mafia kasus? Atau Kapolri baru juga bisa memberantasnya?" pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman diminta untuk segera memenuhi janjinya membersihkan permainan dalam penanganan perkara di kepolisian. Terlebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News