Tagih Piutang Rp 500 Juta, Pemkot Jambi Ajak Jaksa
jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang ke pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Demi menagih piutang itu, Pemkot Jambi mengajak serta pihak kejaksaan.
"Kalau tidak salah sudah Rp 500 jutaan sudah tertagih piutang kita dengan pihak ketiga. Kita bekerjasama dengan kejaksaan," kata Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi, Senin (29/9).
Menurutnya, penagihan itu didapat dari pihak ketiga seperti hotel dan restoran. "Yang jelas dari surat itu sampai saat ini sudah tertagih kurang lebih Rp 500 jutaan. Seperti restoran, hotel, tapi hotel dan restoran yang mana saya tak ingat," ujarnya.
Daru menambahkan, kerjasama dengan pihak kejaksaan itu memang membuat Pemkot Jambi cukup membantu. Sebab, langkah itu efektif untuk menarik piutang.
"Dengan kerjasama ini ada hasilnya. Yang tertagih itu dari total berapa saya tak hafal semuanya," pungkas Daru.(wsn/jpnn)
JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang ke pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Demi menagih piutang itu, Pemkot Jambi mengajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter