Tagih Rehabilitasi, Misbakhun Surati FPKS Lagi
Rabu, 10 Oktober 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun kembali menyurati Fraksi PKS di DPR, terkait statusnya pascaputusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA). Misbakhun yang terdepak dari DPR gara-gara dikriminalisasi dengan kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century, ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah dilakukan FPKS DPR. Apakah FPKS bertindak lambat sehingga Misbakhun merasa perlu menyurati lagi? Pria yang pernah duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menjawab diplomatis. "Silahkan nilai sendiri. Saya tak punya perspektif itu," kelitnya.
Menurut Misbakhun, dirinya pernah mengirim surat ke FPKS pada 3 September lalu, setelah adanya putusan PK dari MA yang menyebut mantan terpidana kasus pemalsuan LC Century itu ternyata tidak bersalah sebagaimana dakwaan jaksa sehingga harus direhabilitasi nama baik maupun jabatannya. Namun setelah menunggu sebulan lebih, Misbakhun belum juga mendapat jawaban dari FPKS.
"Makanya saya kirim surat kedua untuk menanyakan tindak lanjut surat pertama. Karena saya baca di media partai akan memutuskan, tapi sampai sekarang nggak ada," kata Misbakhun di gedung DPR RI, Rabu (10/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun kembali menyurati Fraksi PKS di DPR, terkait statusnya pascaputusan Peninjauan
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru