Tagih Utang, Empat Pria Malah Masuk Tahanan

Tagih Utang, Empat Pria Malah Masuk Tahanan
Tagih Utang, Empat Pria Malah Masuk Tahanan

jpnn.com - SAMARINDA - Empat pria yakni Jamaludin (29), Ferdi (27), Erdi (30), dan Thomas (25), terpaksa tidur di bui. Mereka ditangkap polisi gara-gara menagih utang dengan cara berlebihan, Kamis (18/6) dini hari kemarin.

Jamaludin sebagai eksekutor itu mengaku bahwa dirinya mendapat surat kuasa penagihan utang. "Saya tidak punya kerjaan. Waktu ditawari kerja begini (nagih utang), ya saya mau saja," ungkap pria yang baru seminggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur, Samarinda.

Berlagak bak debt collector, Jamaludin mendatangi sebuah rumah di Kompleks Tepian, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Satu unit sepeda motor dibawa Jamaludin dan dipindahkan ke rumah rekannya. Belum puas, dirinya kembali ke rumah korbannya tersebut untuk mengambil barang lagi. Kali ini, dia ditemani Ferdi, Erdi, dan Thomas untuk membantunya. “Karena utangnya Rp 50 juta, motor saja tidak cukup,” sebut Jamaludin dari balik penjara.

Saat mengambil barang, hanya ada istri korban di rumah. Korban yang diketahui bernama Dendy (37), mendapat kabar jika rumahnya disatroni pria tak dikenal, langsung pulang. Sontak saja, melihat barang-barang di rumahnya sudah berhamburan, pria tersebut langsung mengambil parang dan mengalungkan ke leher Jamaludin.

Keributan pun terjadi. Tetangga Dendy berdatangan. Panik, Erdi kabur menggunakan mobil. Sementara Jamaludin, Ferdi, dan Thomas hanya bisa pasrah. Tidak lama kemudian, polisi datang. Ketiganya dibawa ke Polsekta Samarinda Utara. Selang satu jam kemudian, Erdi menyusul setelah dijemput oleh polisi.

Ternyata, Jamaludin yang mendapat surat kuasa untuk menagih utang tidak bisa baca tulis.  Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna menegaskan, sejauh ini polisi masih mengamankan empat orang tersebut. “Jika benar ada urusan utang, bisa dibicarakan baik-baik. Tapi jika tidak, ini bisa saja modus pencurian,” tegas Ervin. (*/dra/er/k9)

 


SAMARINDA - Empat pria yakni Jamaludin (29), Ferdi (27), Erdi (30), dan Thomas (25), terpaksa tidur di bui. Mereka ditangkap polisi gara-gara menagih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News