Tagih Utang Perdamaian, Eks Petinggi GAM Temui Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud dan Muzakir Manaf menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Malik mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya membahas soal utang negara atas perdamaian yang terjadi di Aceh. Pemerintah Indonesia dan GAM, dalam menyelesaikan konflik di Aceh, meneken MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
"Kami beri masukan kepada beliau bahwa perdamaian Aceh sudah berlalu 15 tahun. Ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya agar berjalan dengan baik," kata Malik usai bertemu Jokowi.
Malik mengungkapkan beberapa utang yang belum diselesaikan dalam MoU. Di antaranya masalah pemberian tanah terhadap bekas GAM, Pemerintahan Daerah Aceh, ekonomi dan soal investasi.
"Ini yang harus kami minta supaya diperhatikan bersama bagaimana untuk selesaikan semuanya," jelas dia.
Malik merasa apa yang disampaikannya kepada pemerintah diterima dengan baik dengan Presiden Jokowi. Bahkan, kata Malik, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditunjuk untuk mempelajari dan mencari solusi terbaik.
"Beliau ini, Pak Moeldoko, ada di sini. Saya dengar tadi diinstruksikan supaya dipelajari. Nanti kami akan duduk bersama, mungkin tiga bulan sekali untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," kata pria kelahiran Singapura ini.
Sementara itu, Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Jokowi ingin ada perubahan signifikan dalam hal pembangunan di Aceh. Sebab, menurut Moeldoko, pembangunan yang masif akan memancing investor untuk percaya kepada wilayah Serambi Mekah itu.
Salah satu urusan yang belum selesai adalah soal pemberian tanah terhadap bekas GAM.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi