Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinsial SM, 39, bersimbah darah ditikam AH, 23, menggunakan badik lantaran kesal utangnya ditagih sebesar Rp 70 ribu.
Polres Kota Mataram langsung mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian tersebut.
"Iya, jadi pelaku ini punya utang Rp 70 ribu ke korban. Kesal ditagih, pelaku langsung menusuk korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin.
Dia mengungkapkan pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial AH asal Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan tersebut terhadap korban berinisial SM, pria asal Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (31/3) sore di pinggir jalan di wilayah Gomong. Pihak kepolisian menangani kasus ini setelah korban melapor kepada pihak berwajib itu.
"Dari laporan, pelaku langsung kami amankan. Dari keterangan AH, pelaku melakukan penusukan karena korban melayangkan aksi pemukulan," ujarnya.
"Karena pelaku merasa terjepit melihat korban bersama rekannya, pelaku mengeluarkan sebilah pisau atau badik. Nah sempat melukai korban di bagian leher," ucap dia.
Seorang pria berinsial SM, 39, bersimbah darah ditikam AH, 23, menggunakan badik lantaran kesal utangnya ditagih sebesar Rp 70 ribu.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes