Tagih Utang sambil Bawa Golok, Craass! Banjir Darah
Senin, 11 Februari 2019 – 08:54 WIB

Tagih utang berujung pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tersangka Fitriyadi mengaku, dia telah tiga kali menagih utang kepada korban. Tapi tak kunjung dibayar. “Padahal dia janji akan bayar secepatnya,” ucapnya. Malam kejadian, dia bertemu korban di lokasi.
Spontan, tersangka menagih utang itu kembali. “Tapi dia malah marah dan mencaci maki. Aku kesal, langsung saja aku sabet pakai golok itu,” beber tersangka.
Kapolsek Batanghari Leko, AKP Sopyan Afandi mengatakan, tersangka telah diamankan dengan golok sepanjang 35 sentimeter.
BACAJUGA: Kapolda Geram: Biarin Dia lari, Kami Pasti Tangkap dan Tembak Mati!
“Tersangka terancam pasal 340 jo 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," kata Sopyan Afandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Junardi.(yud/ce2)
Kasus Pembunuhan: Fitriyadi berniat menagih utang tapi sembari membawa golok, akhirnya membacok leher Aswani hingga tewas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri