Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000
Untuk itu, komisi VII DPR telah meminta PLN untuk menerima aduan masyarakat miskin yang kemungkinan terkena pencabutan subsidi itu.
Masyarakat bisa mengajukan keberatan dan verifikasi ulang. ‘’Kita minta yang sudah terlanjur dibayar dikembalikan, kalau betul dia miskin,’’ jelasnya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, berkurangnya penerima subsidi membuat jumlah anggaran meningkat. Pemerintah berniat mengurangi jumlah penerima subsidi untuk golongan 900 VA.
Namun, tahun depan, pemerintah justru mengusulkan kenaikan anggaran subsidi listrik dari Rp 45 triliun tahun ini, menjadi Rp 52 triliun.
Dia menguraikan kenaikan anggaran tersebut disebabkan adanya perubahan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Dalam Rancangan APBN 2018, pemerintah menetapkan kisaran ICP sebesar USD 45-60 per barel.
“Kalau ICP lebih tinggi kemungkinan menambah beban subsidi," kata Askolani usai diskusi bertajuk subsidi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2017.
“Naik (anggaran) karena satu perubahan parameter ICP. Kalau ICP lebih tinggi, kemungkinan menambah beban subsidi,”jelas Askolani.
Selain proyeksi perubahan harga ICP, Askolani menuturkan, usulan kenaikan anggaran subsidi listrik tahun depan, juga disebabkan oleh asumsi nilai tukar rupiah.
Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA dengan mencabut subsidi bagi masyarakat mampu pada golongan tersebut
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik soal Tarif Listrik dan Harga BBM
- Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik
- Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah
- Tarif Listrik Tidak jadi Naik, DPR Bilang Begini, Simak
- PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Ini Alasannya