Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000

Untuk itu, komisi VII DPR telah meminta PLN untuk menerima aduan masyarakat miskin yang kemungkinan terkena pencabutan subsidi itu.
Masyarakat bisa mengajukan keberatan dan verifikasi ulang. ‘’Kita minta yang sudah terlanjur dibayar dikembalikan, kalau betul dia miskin,’’ jelasnya.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, berkurangnya penerima subsidi membuat jumlah anggaran meningkat. Pemerintah berniat mengurangi jumlah penerima subsidi untuk golongan 900 VA.
Namun, tahun depan, pemerintah justru mengusulkan kenaikan anggaran subsidi listrik dari Rp 45 triliun tahun ini, menjadi Rp 52 triliun.
Dia menguraikan kenaikan anggaran tersebut disebabkan adanya perubahan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Dalam Rancangan APBN 2018, pemerintah menetapkan kisaran ICP sebesar USD 45-60 per barel.
“Kalau ICP lebih tinggi kemungkinan menambah beban subsidi," kata Askolani usai diskusi bertajuk subsidi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2017.
“Naik (anggaran) karena satu perubahan parameter ICP. Kalau ICP lebih tinggi, kemungkinan menambah beban subsidi,”jelas Askolani.
Selain proyeksi perubahan harga ICP, Askolani menuturkan, usulan kenaikan anggaran subsidi listrik tahun depan, juga disebabkan oleh asumsi nilai tukar rupiah.
Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA dengan mencabut subsidi bagi masyarakat mampu pada golongan tersebut
- Diskon Habis, Tarif Listrik Normal Lagi Mulai 1 Maret
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat