Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000
Senin, 19 Juni 2017 – 12:03 WIB

Belajar tanpa penerangan listrik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mantan dirut BRI itu menuturkan, hal itu ironis mengingat sejatinya penerima subsidi haruslah yang benar-benar tidak mampu.
Sofyan menganalogikan, orang miskin dengan daya 450 VA dengan pemakaian tak sampai 100 kWh harus membayar Rp 15.000 sampai Rp 20.000.
Padahal harga keekonomiannya Rp 70.000 dengan asumsi tersebut. Artinya, mereka mendapatkan subsidi dari negara senilai Rp 50.000.
‘’Sedangkan yang 900 VA harusnya bayar Rp 140.000-Rp 160.000, dia bayar Rp 70.000. Jadi dia menerima subsidi jauh lebih besar daripada yang miskin. Jadi kami, pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengalihkan subsidi agar tepat sasaran. Jadi apakah sekarang ada kenaikan listrik? Tidak ada,’’ tegasnya. (dee/ken)
Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA dengan mencabut subsidi bagi masyarakat mampu pada golongan tersebut
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Diskon Habis, Tarif Listrik Normal Lagi Mulai 1 Maret
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat