Tahan 21 Tersangka, Antisipasi Kerusuhan Susulan

jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Paska kerusuhan di sejumlah titik di Dewantara, Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sabtu dinihari (22/3), Polres Lhokseumawe sudah menahan 21 tersangka.
Rinciannya, 6 orang pemilik senjata tajam dan senjata air softgun, sisanya pelaku perusakan rumah kader PNA Atok di Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) kemarin menjelaskan, dari para pelaku diamankan senjata tajam berupa sangkur, pedang, parang dan air softgun berbentuk FN dan colt. Kemudian dari semua titik kerusuhan, diamankan juga 16 kendaraan mobil yang diduga dipakai oleh para pelaku.
“Kita sudah siaga sebelum kerusuhan, awalnya kita temukan dalam sebuah mobil yang digunakan oleh kader salah satu partai lokal ada senjata air softgun,” ujar Kapolres.
Kemudian, paska kerusuhan dan penembakan terhadap salah seorang kader partai lokal, dilakukan pengamanan di beberapa titik kerumunan massa yang juga akhirnya menimbulkan dua korban luka akibat diamuk massa.
“Polisi langsung mengamankan korban untuk dilarikan ke rumah sakit dan dari beberapa lokasi di-sweeping untuk mengantisipasi adanya aksi rusuh susulan,” ujar Kapolres.(sir)
LHOKSEUMAWE - Paska kerusuhan di sejumlah titik di Dewantara, Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sabtu dinihari (22/3), Polres Lhokseumawe sudah menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar