Tahan Bupati Kolaka, Kejati Sultra Tak Perlu Izin Presiden
Kamis, 14 Februari 2013 – 16:33 WIB
Politisi PPP tersebut diduga terlibat korupsi penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka ke PT Kolaka Mining International pada Juni 2010. Diduga, proses penjualan dilakukan tanpa persetujuan DPRD Kolaka.
Mengacu Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 24,183 miliar. Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (kp/awa/jpnn)
KENDARI - Sinyal penahanan Buhari Matta makin kuat. Apalagi kejaksaan tak perlu lagi menunggu lama jawaban presiden tentang permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap